Jumat, 21 November 2014

wawancara di RT 029 merauke


TUGAS WAWANCARA DI RT 029
 















DISUSUN OLEH                  :           KELOMPOK 3
NAMA KELOMPOK          :           ABDUL RIZAL
DESI .S. NOTANUBUN
ESAU GAGERMATAHAI
FRIDOLINA .G. NAMAWENG
FRANSISKA ANGGUNIP
IKBAL .F. SETIAWAN
MARIA .H. FANGHOY
MUHAMMAD AMIN
NATALIA .H. KURUWOP


SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN
YAYASAN LENTERA KASIH MARO  MERAUKE
TAHUN AJARAN 2014-2015
HASIL WAWANCARA KETUA RT 029
Ketua                          :           RT/029
Nama Ketua RT        :           Bpk. Bartolomeus .A. Benggian
Umur                          :           42 Tahun
Kelurahan                  :           Kelapa Lima Merauke

A.    Letak RT 029
RT 029 berada di keluran Kelapa Lima, jalan Kudamati Merauke. Dengan ketua RT Bpk. Bartolomeus .A. Benggian. Lingkungan RT 029 ini memiliki penduduk yang majemuk, yang artinya terdiri dari berbagai macam Suku, Ras,Agama, serta latar belakang ekonomi yang berbeda pula.
1.      Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk di RT 029 pada data pertahun 2014 bulan april berjumlah 102 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah jiwa 346 jiwa, dengan perincian :
Anak dibawah usia 5 tahun (Balita)   :           58  jiwa
Anak usia sekolah dasar                      :           66 jiwa
Usia remaja                                         :           86 jiwa
Usia dewasa/orang tua                        :           136 jiwa
Selain itu dari 346 jiwa, dibagi lagi berdasarkan jenis kelamin yaitu :
Laki-laki                                              :           116 jiwa
Perempuan                                          :           230 jiwa
            Dari jumlah tesebut, rata-rata tingkat pendidikannya hanya SMA. Dengan mata pencaharian utama yaitu bertani dan pedagang pasar.


2.      Jumlah Penduduk Asli dan Penduduk Pendatang
Dari jumlah jiwa di RT 029 yang tercatat sebanyak 102 kepala keluarga (KK), di bagi lagi dalam 2 bagian yaitu jumlah penduduk asli Papua sebanyak 56 KK, dan jumlah penduduk non-Papua/Pendatang sebanyak 42 KK. Dengan jumlah jiwa penduduk asli Papua sebanyak 174 jiwa, dan penduduk non-Papua/pendatang sebanyak 172 jiwa
3.      Hak dan Kewajiban Penduduk RT 029
Penduduk yang mendiami wilayah RT 029, kelurahan Kelapa Lima memiliki hakdan kewajiban sebagai berikut :
1)      Hak masyarakat/penduduk RT 029
·         Semua masyarakat mendapat perhatian yang sama.
·         Mendapatkan bantuan, baik berupa Raskin dan dana respek secara merata.
·         Mendapatkan kartu berobat gratis.
·         Mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak-anak.
·         Menjalankan agama dan ajarannya dengan bebas di antara kemajemukan agama, dan budaya serta adat istiadat yang berbeda.
·         Menjalankan kehidupan yang bebas tanpa ancaman dan tekanan.
·         Memperoleh ketentraman di dalam lingkungan keluarga.
·         Mendapatkan pembinaan bekal bagi keluarga kecil oleh PKK dan karang taruna setempat.
2)      Kewajiban masyarakat/penduduk RT 029
·         Menjaga keamanan lingkungan RT 029.
·         Membersihkan lingkungan wilayah RT 029, di mulai dari lingkungan rumah/keluarga.
·         Mengadakan dan ikut serta dalam pos kamling untuk menjaga keamanan lingkungan RT 029.
·         Ikut terlibat dalam kegiatan lingkungan.
·         Berperan aktif di setiap kegiatan lingkungan.



4.      Hak dan Kewajiban Penduduk Pendatang
Untuk hak dan kewajiban penduduk pendatang dan penduduk asli Papua pada umumnya sama, karena di mata hokum semuanya sama. Jadi di RT 029 masalah hak dan kewajiban tidak memilih dan memilah antara penduduk asli Papua dan Non-Papua, karena tidak adanya diskriminasi diantara kemajemukan masyarakat di lingkungan RT 029.
5.      Hubungan antara Penduduk Asli dan Pendatang
Hubungan kekerabatan antara penduduk asli dan pendatang sangat terjalin erat. Terbukti saat hari-hari besar keagamaan, tingkat sosialnya pun tinggi saat terjadi musibah atau kedukaan. Kedua kubuh penduduk ini hidupnya saling berdampingan, tidak ada perselisihan dan percekcokan diantara mereka. Setiap masalah yang ada selalu di laporkan kepada ketua RT sebagai penanggung jawab atas semua yang ada di lingkungan RT 029. Masyarakat di RT 029 tidak membedakan satu dengan yang lainnya dalam hal pelayanan tetap di utamakan secara bersama, artinya tidak ada perbedaan pendapat, perbedaan suku, perbedaan ras, dan perbedaan agama. Contohnya Raskin itu tetap dibagi kepada yang kurang mampu baik itu penduduk asli maupun pendatang, artinya tidak membedakan jika ada pendatang yang kurang mampu akan tetap mendapatkan Raskin. Dengan demikian kehidupan masyarakat di lingkungan RT 029 berjalan harmonis seiring dengan berjalannya waktu, karena masyarakat di RT 029 selalu berpegang teguh terhadap moto kota Merauke “ Izakod Bekai Izakod Kai, Satu Hati Satu Tujuan “.

Dibuat Di :
Merauke, 4 April 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar