Jumat, 21 November 2014

Makalah Rumah sakit dan Puskesmas


MAKALAH IKM
( ILMU KESEHATAN MASYARAKAT )






 













  




OLEH  :     IKBAL .F. SETIAWAN
                                                      













SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KESEHATAN
YAYASAN LENTERA KASIH MARO  MERAUKE
TAHUN AJARAN 2014-2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
                        Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan bagian integral daripelayanan kesehatan.Setiap dekade fungsi puskesmas terus berkembang yang semulasebagai tempat untuk pengobatan penyakit dan luka-luka kini berkembang kearahkesatuan upaya pelayanan untuk seluruh masyarakat yang mencakup aspek promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif.
              Pengertian Rumah Sakit Menurut Para Ahli - Ruma sakit adalah suatu organisasi tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosa serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien (American Hospital Association; 1974 dalam Azwar, 1996).













BAB II
PEMBAHASAN

1.     Rumah Sakit
A.    Definisi Rumah Sakit
                 Menurut  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksud rumah sakit umum adalah rumah sakit yang  memberikan  pelayanan  kesehatan  pada semua bidang dan jenis penyakit (Anonim, 2009). Rumah sakit ini memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan (Siregar dan Amalia, 2004).
Rumah sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (Siregar dan Amalia, 2004).
Di Indonesia, rumah sakit merupakan rujukan pelayanan kesehatan untuk pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), terutama upaya penyembuhan dan pemulihan, sebab rumah sakit mempunyai fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi penderita, yang berarti bahwa pelayanan rumah sakit untuk penderita rawat jalan dan rawat inap hanya bersifat spesialistik atau subspesialistik, sedang pelayanan yang bersifat non spesialistik atau pelayanan dasar harus dilakukan di Puskesmas. Hal tersebut diperjelas dalam keputusan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 983/Menkes/SK/XI/1992, tentang pedoman organisasi Rumah Sakit Umum yang menyebutkan bahwa tugas rumah sakit mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan (Siregar dan Amalia, 2004).





B.     Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, tugas rumah sakit adalah memberikan  pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Sedangkan fungsi rumah sakit adalah sebagai berikut:
1.         Penyelenggaraan  pelayanan  pengobatan  dan pemulihan  kesehatan  sesuai  dengan  standar pelayanan rumah sakit.
2.         Pemeliharaan  dan  peningkatan  kesehatan perorangan  melalui  pelayanan  kesehatan  yang paripurna  tingkat  kedua  dan  ketiga    sesuai kebutuhan medis.
3.         Penyelenggaraan  pendidikan  dan  pelatihan  sumber daya  manusia  dalam  rangka  peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
4.         Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan  pelayanan  kesehatan  dengan memperhatikan  etika  ilmu  pengetahuan  bidang kesehatan (Anonim, 2009).

C.    Jenis-Jenis Rumah Sakit
1.      Rumah sakit umum
Melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.
Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedahbedah plastikruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.
Rumah sakit yang sangat besar sering disebut Medical Center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern.
Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit.



2.      Rumah sakit terspesialisasi
Jenis ini mencakup trauma centerrumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (psychiatric hospital), penyakitpernapasan, dan lain-lain.
Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan.

3.      Rumah sakit penelitian/pendidikan
Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.

4.      Rumah sakit lembaga/perusahaan
Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari rumah sakit umum. Biasanya rumah sakit lembaga/perusahaan di Indonesia juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat umum.

5.      Klinik
Fasilitas medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya dijalankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktek pribadi. Klinik biasanya hanya menerima rawat jalan. Bentuknya bisa pula berupa kumpulan klinik yang disebut poliklinik.
Sebuah klinik (atau rawat jalan klinik atau klinik perawatan rawat jalan) adalah fasilitas perawatan kesehatan yang dikhususkan untuk perawatan pasien rawat jalan. Klinik dapat dioperasikan, dikelola dan didanai secara pribadi atau publik, dan biasanya meliputi perawatan kesehatan primer kebutuhan populasi di masyarakat lokal, berbeda dengan rumah sakit yang lebih besar yang menawarkan perawatan khusus dan mengakui pasien rawat inap untuk menginap semalam.

D.    Sejarah Rumah Sakit
Dalam sejarah kuno, kepercayaan dan pengobatan berhubungan sangat erat. Salah satu contoh institusi pengobatan tertua adalah kuil Mesir. Kuil Asclepius di Yunani juga dipercaya memberikan pengobatan kepada orang sakit, yang kemudian juga diadopsi bangsa Romawi sebagai kepercayaan. Kuil Romawi untuk Æsculapius dibangun pada tahun291 SM di tanah Tiber, Roma dengan ritus-ritus hampir sama dengan kepercayaan Yunani.
Institusi yang spesifik untuk pengobatan pertama kali, ditemukan di India. Rumah sakit Brahmanti pertama kali didirikan di Sri Lanka pada tahun 431 SM, kemudian Raja Ashokajuga mendirikan 18 rumah sakit di Hindustan pada 230 SM dengan dilengkapi tenaga medis dan perawat yang dibiayai anggaran kerajaan.
Rumah sakit pertama yang melibatkan pula konsep pengajaran pengobatan, dengan mahasiswa yang diberikan pengajaran oleh tenaga ahli, adalah Akademi Gundishapur di Kerajaan Persia.
Bangsa Romawi menciptakan valetudinaria untuk pengobatan budak, gladiator, dan prajurit sekitar 100 SM. Adopsi kepercayaan Kristiani turut memengaruhi pelayanan medis di sana. Konsili Nicea I pada tahun 325 memerintahkan pihak Gereja untuk juga memberikan pelayanan kepada orang-orang miskin, sakit, janda, dan musafir. Setiap satu katedral di setiap kota harus menyediakan satu pelayanan kesehatan. Salah satu yang pertama kali mendirikan adalah Saint Sampson di Konstantinopel dan Basil, bishop of Caesarea. Bangunan ini berhubungan langsung dengan bagunan gereja, dan disediakan pula tempat terpisah untuk penderita lepra.
Rumah sakit abad pertengahan di Eropa juga mengikuti pola tersebut. Di setiap tempat peribadahan biasanya terdapat pelayanan kesehatan oleh pendeta dan suster (Frase Perancis untuk rumah sakit adalah hôtel-Dieu, yang berarti "hostel of God."). Namun beberapa di antaranya bisa pula terpisah dari tempat peribadahan. Ditemukan pula rumah sakit yang terspesialisasi untuk penderita lepra, kaum miskin, atau musafir.
Rumah sakit dalam sejarah Islam memperkenalkan standar pengobatan yang tinggi pada abad 8 hingga 12. Rumah sakit pertama dibangun pada abad 9 hingga 10 mempekerjakan 25 staff pengobatan dan perlakuan pengobatan berbeda untuk penyakit yang berbeda pula. Rumah sakit yang didanai pemerintah muncul pula dalam sejarah Tiongkok pada awal abad 10.
Perubahan rumah sakit menjadi lebih sekular di Eropa terjadi pada abad 16 hingga 17. Tetapi baru pada abad 18 rumah sakit modern pertama dibangun dengan hanya menyediakan pelayanan dan pembedahan medis. Inggris pertama kali memperkenalkan konsep ini. Guy's Hospital didirikan di London pada 1724 atas permintaan seorang saudagar kaya Thomas Guy. Rumah sakit yang dibiayai swasta seperti ini kemudian menjamur di seluruh Inggris Raya. Di koloni Inggris di Amerika kemudian berdiri Pennsylvania General Hospital di Philadelphia pada 1751. setelah terkumpul sumbangan £2,000. Di Eropa Daratan biasanya rumah sakit dibiayai dana publik. Namun secara umum pada pertengahan abad 19 hampir seluruh negara di Eropa dan Amerika Utara telah memiliki keberagaman rumah sakit.



2.     Puskesmas
A.    Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yangbertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.

B.    Fungsi Puskesmas
1.      Puskesmas merupakan pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2.      Puskesmas merupakan pusat pemberdayaan masyarakat
3.      Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yang terdiri atas pelayanan kesehatan individu dan pelayanan kesehatan masyarakat.

C.    Sejarah Perkembangan Puskesmas
                        Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak, serta diselenggarakannya berbagai upaya-upaya kesehatan seperti usaha hygiene dan sanitasi lingkungan yang masing-masinh berjalan sendiri-sendiri. Pada pertemuan Bandung Plan (1951) dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran mengintegrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien.

D.    Struktur Organisasi dan Tata Kerja
                        Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban masing –masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan peraturan daerah.
Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur organisasi puskesmas sebagai berikut:
1)       Kepala puskesmas
2)       Wakil Kepala (disesuaikan beban kerja dan  kebutuhan puskesmas dan yang menetapkan ada atau tidak adalah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota).
3)       Unit tata usaha
Unit tata usaha yang bertanggung jawab membantu kepala puskesmas dalam pengelolaan :
a)      Data dan informasi
b)      Perencanaan dan penilaian
c)      Keuangan
d)     Umum dan kepegawaian
Jaringan pelayanan puskesmas :
a)      Unit puskesmas pembantu
b)      Unit puskesmas keliling
c)      Unit bidan di Desa/Komunitas
d)     Tugas Struktur Organisasi Puskesmas
Tata Kerja Puskesmas
Tata kerja koordinasi fungsional, adalah sebagai berikut:
a)      Antara Puskesmas dengan RSU dalam bidang pelayanan medic
b)     Antara Puskesmas dengan Camat dan Badan Penyantun Puskesmas dalam bidang pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan.

E.    Sistem Rujukan
A. Pengertian
      Seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
B.      Jalur Rujukan Kesehatan
Rujukan Pelayanan Medis :
1)       Antara masyarakat dengan puskesmas
2)       Antara Puskesmas Pembantu/Bidan di Desa dengan Puskesmas
3)       Intern antara petugas Puskesmas/Puskesmas Rawat Inap
4)       Antara Puskesmas dengan Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas pelayanan lainnya.
c.       Rujukan Pelayanan Kesehatan :
1.      Dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2.      Dari Puskesmas ke instansi lain yang lebih kompeten baik intrasektoral    maupun lintas sektoral.
3.      Jika rujukan di Kabupaten/Kota masih belum mampu menanggulangi, dapat diteruskan ke Provinsi/Pusat.

F.    Strafikasi Puskesmas
1.  Pengertian
           Adalah upaya untuk melakukan penilaian prestasi kerja puskesmas, dalam rangka perkembangan fungsi puskesmas sehingga dalam rangka fungsi puskesmas dapat dilaksanakan lebih terarah.

2.      Tujuan
a.       Mendapatkan gambaran secara menyeluruh perkembangan puskesmas dalam rangka mawas diri
b.      Mendapatkan masukan untuk perencanaan puskesmas dalam waktu mendatang
c.       Mendapatkan informasi tentang masalah dan hambatan pelaksanaan puskesmas sebagai masukan untuk pembinaan lebih lanjut
3.      Pengelompokan Stratifikasi
Pengelompokan Strata dibagi menjadi 3
a)      Strata I Puskesmas dengan Prestasi kerja Baik (warna hijau)
b)      Strata II Puskesmas dengan Prestasi kerja Cukup (warna kuning)
c)      Strata III Puskesmas dengan Prestasi kerja Kurang(warna merah)
4.      Sasaran dari stratifikasi puskesmas adalah :
a)      Puskesmas tingkat kecamatan
b)      Puskesmas tingkat Kelurahan ( puskesmas pembantu )
c)      Unit-unit kesehatan lain
d)     Pembinaan peran serta masyarakat
G.    Perencanaan Mikro
1.      Pengertian
Perencanaan micro tingkat puskesmas adalah penyusunan rencana tingkat puskesmas untuk 5 tahun, termasuk rincian tiap tahunnya.

2.      Tujuan Umum
Meningkatkan cakupan pelayanan program prioritas sesuai dengan masalah yang dihadapi puskesmas sehingga meningkatkan fungsi puskesmas.
3.      Tujuan Khusus
a)      Tersusunnya rencana kerja puskesmas untuk jangka waktu 5 tahun secara tertulis.
b)      Tersusunnya rencana kerja tahunan puskesmas, sebagai penjabaran rencana kerja 5 tahunan.
4.      Langkah dalam penyusunan
a)      Identifikasi keadaan dan masalah
b)      Penyusunan Rencana
5.      Perencanaan yang disusun berdasarkan preoritas masalah yang disusun secara sistematis.
a)      Penyusunan Rencana Pelaksanaan ( Plan of Action )
b)      Penulisan dokumen
a.       Pendahuluan
b.      Keadaan dan masalah
c.       Tujuan dan sasaran
d.      Pokok kegiatan dan pentahapan
e.       Kebutuhan sumber daya
f.       Pemantauan dan penilaian
g.      Penutup

H.    Lokakarya Mini Puskesmas
1.      Definisi
Upaya untuk menggalang kerjasama tim untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan rencana yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas, sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatannya.

2.      Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan tenaga puskesmas bekerja sama dengan tim dan membina kerjasama lintas program dan lintas sektoral.

3.      Tujuan Khusus
a)      Terlaksananya kerjasama tim lintas program
b)      Terlaksananya kerjasama lintas sektoran dalam rangka pembinaan PSM
c)      Terlaksananya rapat kerja bulanan
d)     Terlaksananya rapat kerja triwulan dan pembinaan kerjasama lintas Sektoral
4.      Ruang lingkup
a)      Menggalang kerjasama tim dari masing-masing anggota
b)      Meningkatkan kebanggaan dan semangat membela keberhasilan tim
5.      Komponen
a)      Penggalangan kerjasama dalam tim puskesmas
b)      Penggalangan kerjasama lintas sektoral
c)      Rapat kerja bulanan puskesmas
d)     Rapat kerja triwulan lintas sektoral




I.    Supervise Puskesmas
1.      Pengertian
Upaya pengarahan dengan cara mendengar alasan dan keluhan-keluhan tentang masalah dalam pelaksanaan dan memberikan petunjuk serta saran-saran dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaksana, sehingga meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kemampuan pelaksana dalam melaksanakan upaya kesehatan puskesmas.
2.      Tujuan Umum
Terselenggaranya upaya kesehatan puskesmas secara berhasil guna dan berdayaguna.
3.      Tujuan Khusus
Terselenggaranya program upaya kesehatan puskesmas sesuai dengan pedoman     pelaksanaan
a)      Kekeliruan dan penyimpangan dapat diluruskan
b)      Meningkatkan mutu pelayanan
c)      Meningkatkan hasil pencapaian puskesmas
d)     Meningkatkan hasil pencapaian pelayanan puskesmas 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar